Ajaran Baru, Pungli Lagi
(MAKASSAR) - Problem di bidang pendidikan di Tanah Air,
khususnya terkait biaya, masih meruyak. Sebutlah program sekolah gratis
yang belum sepenuhnya terlaksana. Di Makassar malah dibumbui pungli
segala.Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mensinyalir masih banyak pungli
(pungutan liar) di beberapa sekolah saat penerimaan siswa baru.
Menurut Samsu Niang, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar yang
membidangi masalah pendidikan, mengatakan bahwa pihaknya banyak
menerima laporan soal biaya formulir pendaftaran di Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) senilai Rp50 ribu dan Rp100 ribu untuk biaya formulir
pendaftaran Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Untuk mendaftar saja masih dikenakan biaya, padahal pemerintah kota
sudah menggratiskan biaya pendidikan. Komisi D juga sudah beberapa kali
mengadakan sosialisasi di sekolah agar sekolah tidak lagi melakukan
pungutan saat pendaftaran siswa baru," kata Samsu.
Selain pungli biaya pendaftaran, beban yang mengusik para orangtua
yang hendak menyekolahkan anaknya adalah berupa uang buku, sumbangan
pembangunan, dana komite, dan seragam sekolah. Kesemuanya masih
diberlakukan pihak sekolah. Tentang itu, Samsu mengungkapkan,
berdasarkan kebijakan pemerintah Kota Makassar, setelah lulus seleksi
masuk SMP atau SMA, seharusnya tidak ada lagi kutipan biaya kepada
orangtua atau wali murid.
"Hal ini juga telah disosialisasikan dengan Kepala Dinas Pendidikan.
Jadi, kepala sekolah yang masih melakukan pungutan akan diberi sanksi.
Kami akan rekomendasikan ke Pemkot supaya dipecat saja," tegas Samsu.
Samsu menambahkan, lembaga pendidikan sama sekali tidak pantas
dijadikan ajang bisnis seperti terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
Terkadang, sekolah mengharuskan siswa baru membeli seragam sekolah.
Untuk seragam itu, dikenakan biaya Rp1 juta per siswa SMA dan seragam
bagi siswa SMP berkisar Rp300-400 ribu per orang.
"Sekarang bukan zamannya lagi memberatkan orangtua atau wali murid.
Pungutan-pungutan seperti itu harus dihilangkan. Soal seragam, ikuti
saja mekanisme pasar. Siswa bebas mencari jenis kain untuk seragamnya.
Bisa juga memanfaatkan pakaian bekas kakaknya," papar Samsu.
Di sisi lain, Samsu juga mengungkapkan minimnya anggaran Pemkot yang
dialokasikan bagi bidang pendidikan. Dari total APBD Kota Makassar Rp1
triliun, hanya 3,7% atau Rp3,7 miliar untuk belanja langsung. Senilai
97% dari Rp3,7 miliar itu digunakan untuk pembangunan fisik.
"Jadi, sisa yang hanya 3% itulah yang dibagikan ke sekolah-sekolah
untuk mengatasi kebutuhan administrasi dan personalia pendidikan,"
tandas Samsu.
Apa yang terjadi Makassar ini jelas harus jadi perhatian Departemen
Pendidikan Nasional. Jangan sampai berbagai praktik pungli di
sekolah-sekolah dibiarkan meruyak. Sebab, problem itu pasti menghambat
cita-cita luhur pemangku kekuasaan negeri ini untuk mencerdaskan
rakyatnya.
Sebenarnya, apa yang terjadi di Makassar ini merebak pula di
daerah-daerah lain. Intinya, setiap tiba musim ajaran baru, para
orangtua murid pasti pusing menghadapi beban biaya baru. Program
sekolah gratis, tampaknya, harus dikontrol ketat dalam implementasinya.
Tanpa itu, pungli dalam berbagai bentuk bakal terus tumbuh.(ini)
Sumber : http://www.waspada.co.id
Visitors :3191 Org
Hits : 14409 hits
Month : 239 Users